Rapat Kerja (Raker) PPK Kecamatan Talang Dengan PPS Desa se- Kecamatan Talang Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih dan Pemetaan TPS Pilgu...
Selengkapnya
![RAKER [06/01/2018] RAKER [06/01/2018]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7IeXUx4Thwx_xHuuDDHgHP3bkkRCtg8crMDmRhd22Gvz_r7HaIzSggR9GvRKxoQoeXJILcFRAkUgEfOly1Jg2FKtqQbgAkfToHybbB9P0-jQfrUxskw-kwFLpQO9cGFKBm4BAfEPBASHI/w300-h190-c/WhatsApp+Image+2018-01-06+at+09.52.05.jpeg)
Rapat Kerja (Raker) PPK Kecamatan Talang Dengan PPS Desa se- Kecamatan Talang Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih dan Pemetaan TPS Pilgub Jateng
Alhamdulillah, Banner "KPU Mencoklit" yang dari KPUD Kab. Tegal sudah terpasang di tempat-tempat strategis (Kantor Kecamatan Talang dan 19 Desa se-
Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Divisi SDM & Parmas mengenai Pembentukan PPDP bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Talang dalam Pem
Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Divisi KUL (Keuangan, Umum dan Logistik) mengenai Tata Kelola Keuangan Bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecama
Mendasari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 pasal 36 ayat (1) dan (2) yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan KPU